peluang industri olahraga
TUGAS INDUSTRI OLAHRAGA
PELUANG INDUSTRI OLAHRAGA
NAMA KELOMPOK :
BERIAN MINDER MATRITAL :
A 421 14 090
MUHAMMAD ADRIANSYAH :
A 421 14 064
MOH. RYAN : A 421 14 085
A.
Latar Belakang
Industri olahraga
merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam perkembangan ekonomi
suatau negara. Di berbagai negara industri maju dan modern seperti di Amerika,
Inggris, Jerman, Prancis, Italia, Korea dan China, olahraga telah menjadi
industri unggulan sebagai pemasok devisa negara. Selain itu olahraga juga
dirancang sebagai industri modern berskala global. Dalam membangun karakter
bangsa, olahraga sudah menjadi identitas industri yang memiliki nilai tambah
yang signifikan. Di Indonesia perkembangan industri olahraga masih memerlukan
peran serta dari masyarakat dalam mewujudkan olahraga yang berprestasi dengan dukungan
industri olahraga dalam negeri.
Kementerian Negara
Pemuda dan Olahraga melalui Deputi Bidang Kewirausahaan Pemuda dan Industri
Olahraga sebagai lembaga pengembang industri olahraga di Indonesia telah
mencanangkan suatu gagasan untuk mengembangkan industri olahraga sebagai
industri kreatif yang berdaya saing tinggi dalam percaturan globalisasi.
Langkah-langkah koordinasi dengan berbagai stakeholder telah ditempuh, kini
Kementrian Negara Pemuda dan Olahraga melalui Deputi Bidang Kewirausahaan Pemuda
dan Industri Olahraga mencoba melangkah lebih jauh dalam rangka mengembangkan
industri olahraga di Indonesia. Salah satu langkah penting yang sangat mendesak
untuk diimplementasikan adalah melakukan identifikasi dan pembinaan
sentra-sentra industri olahraga yang telah ada dan mengembangkan berbagai pusat
peralatan olahraga yang dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah.
Olahraga di negeri
tercinta masih tersendat-sendat dalam prestasi. Hal ini diyakini karena
kurangnya fasilitas dan program pendidikan yang baik. Kadin (Kamar Dagang dan
Industri) Indonesia khususnya Bidang Pengembangan Industri Olahraga melihatnya,
Indonesia sudah harus melakukan industrialisasi olahraga sebagai salah satu
cara menanggulangi masalah tersebut. Sekaligus, ketertarikan negara-negara
barat dan Amerika Serikat untuk berinvestasi dalam bidang olahraga di Asia
merupakan moment tepat untuk mengembangkan industrialisasi olahraga
(Ibnu, 2011: 1).
Melalui industrialisasi
olahraga maka, fasilitas-fasilitas dan event-event olahraga akan
meningkat sehingga kualitas atlet juga terasah. Peningkatan ini didapat dari
investor-investor olahraga. Dalam penjelasan Undang-undang Republik Indonesia
Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, (2008: 30-31)
telah diuraikan bahwa Usaha Mikro, Kecil dan Menengah merupakan kegiatan usaha
yang mampu memperluas lapangan kerja dan memberikan pelayanan ekonomi secara
luas kepada masyarakat, dan dapat berperan dalam proses pemerataan dan
peningkatan pendapatan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi dan berperan
dalam mewujudkan stabilitas nasional. Namun demikian Usaha Mikro, Kecil dan
Menengah masih menghadapai berbagai hambatan dan kendala, terutama dalam hal
produksi dan pengolahan, pemasaran, sumber daya manusia, desain dan teknologi,
permodalan, serta iklim usaha.
Kendala dan hambatan
tersebut tentu saja juga dirasakan pada pelaku usaha industri olahraga, yang
pada umumnya ”bermain” disegmen usaha mikro. Kemajuan industri mikro olahraga
memiliki nilai strategis karena terkait dengan upaya pemberdayaan ekonomi
rakyat kecil dan merupakan bagian dari upaya pengentasan kemiskinan. Iklim
usaha yang kondusif di sektor industri olahraga juga menjadi indikator bahwa
pembangunan olahraga sebenarnya memiliki dampak pengiring yang sangat luas.
Dampak tersebut tidak sekadar dibatasi pada komunitas olahraga, tetapi juga
pada masyarakat secara luas, terkait dengan persoalan kesejahteraan sosial.
Pengembangan industri
olahraga, khususnya pariwisata olahraga perlu mendapat perhatian yang serius
agar mampu menciptakan suatu masyarakat yang maju dan lebih bersifat
transformatif yaitu masyarakat maju baik secara struktual maupun kultrual.
Dimensi structural tercermin pada upaya mengubah masyarakat yang dulu bersifat
agraris menjadi masyarakat industri yang ditopang pada dua kekuatan pokok yaitu
industri yang kuat didukung oleh pertanian yang tangguh mencakup penguasaan
teknologi serta mempunyai daya saing yang kuat dalam memasuki pasaran global.
Sedangkan dimensi kultural tercermin pada nilai-nilai baru yang berkembang dan
sangat bermanfaat dalam menopang terbentuknya suatu masyarakat industri
olahraga yaitu menyangkut sikap, tingkah laku rasional masyarakat, sadar
kesehatan, dan kompetitif (Farida M., 2011: 2)
Managemen olahraga yang belum
optimal khususnya di tempat wisata di Kabupaten Kulon Progo Yogyakarta, mulai
dari koordinasi sampai teknis di lapangan merupakan salah satu pemicu lemahnya
daya tarik pengunjung untuk melakukan kunjungan ke objek-objek wisata di
kabupaten Kulon Progo Yogyakarta. Selain lemahnya managemen olahraga faktor
lain yang juga turut mempengaruhi lemahnya daya kunjung wisatawan baik domestik
maupun manca adalah pengemasan atau pemasaran dari objek-objek wisata yang ada
di kawasan kabupaten Kulon Progo tersebut. Kelemahan tersebut selain
dipengaruhi oleh faktor intern dari pihak pemerintah dan masyarakat kulon
progo, namun juga faktor ekternal, dimana letak geografis dan juga fasilitas
keterjangkauan dari kabupaten kulon progo yang cukup sulit untuk dijangkau.
Sehingga pembangunan infrastruktur seperti bandara yang akan segera
direalisasikan akan sangat membantu dari pengembangan akses ke kawasan wisata
di kabupaten kulon progo.
Sedangkan apabila dilihat dari segi potensi
tempat wisata di daerah kulon progo sangatlah mendukung, ada beberapa objek
wisata baik yang berupa laut, pegunungan, gua dan waduk, dll. Dari banyaknya
objek wisata yang dimiliki oleh kabupaten tersebut tentunya masyarakat Kulon
Progo berharap banyak dapat mengoptimalkan dengan maksimal sumber daya yang ada
dalam rangka memperoleh keuntungan baik materi maupun kepuasan.
Apabila managemen olahraga pada
objek wisata di kabupaten kulon progo, diharapkan pendapatan daerah dan juga
masyarakat kulon progo akan terangkat perekonomiannya, dan juga pengembangan
olahraga di kabupaten kulon progo akan meningkat. Berdasarkan hal tersebut
pemakalah ingin membahas masalah-masalah dan contoh-contoh managemen olahraga
yang bisa dijadikan alternatif untuk mengoptimalkan tujuan dan fungsi sumber
daya alam yang ada di kabupaen kulon progo.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Industri Olahraga
Menurut Pitts; Fielding, and Miller (1994) industri
olahraga adalah “setiap produk, barang, servis, tempat, orang-orang dengan
pemikiran yang ditawarkan pada publik berkaitan dengan olahraga. Dikutip dari
pernyataan Nuryadi (2010: 10); Sport Industry adalah sebuah industri
yang menciptakan nilai tambah dengan memproduksi dan menyediakan olahraga yang
berkaitan dengan peralatan dan layanan. Sport marketing adalah penerapan
spesifik prinsip dan proses pemasaran kepada produk olahraga dan untuk
memasarkan produk nirlaba olahraga melalui asosiasi dengan olahraga.
Jika kita mengamati profil usaha industri olahraga di
Indonesia, mereka dalam operasionalnya menghadapi masalah pokok:
1. Masalah permodalan. Untuk
masalah modal para pengusaha dalam menjalankan usahanya belum mengenal dan
memanfaatkan lembaga perbankan. Selain itu para pengusaha industri olahraga
(kecil) sulit untuk memperoleh kredit dari bank swasta.
2. Lemah dalam memperoleh
peluang pasar dan memperbesar pangsa pasar. Umumnya usaha industri olahraga
memperoleh pasar dengan cara-cara pasif. Mereka mengandalkan kekuatan promosi personel
selling yaitu komunikasi antar personal.
3. Keterbatasan pemanfaatan
dan penguasaan teknologi. Hal ini disebabkan karena lemahnya sumber daya
manusia dalam menyerap ilmu pengetahuan dan teknologi.
4. Masalah strategi pemasaran
produk merupakan salah satu kendala besar bagi industri olahraga yang kecil
untuk masuk pasar bebas. Seringkali pemasaran produk industri olahraga kecil
harus melalui mata rantai.
5. Lemah dalam jaringan usaha
dan kerja sama usaha.
6. Kelemahan dalam mentalitas
usaha dan kewirausahaan. Umumnya industri olahraga yang masih kecil sedikit
sekali yang memiliki kreatifitas dan inovasi, kemandirian dan semangat untuk
maju.
Kondisi industri olahraga yang masih
kecil sebagaimana disebutkan di atas tentu saja sangat bertentangan dengan
tuntutan arus pasar bebas. Pasar bebas menuntut bisnis olahraga sekalipun kecil
haruslah tangguh, mandiri, dinamis, efisien, dan mampu membeikan produk yang
berkualitas dan pelayanan yang memuaskan. Untuk memperbaiki profil industri
olahraga Indonesia dengan berbagai masalah dan kelemahannya tersebut maka
sangat dibutuhkan proses pemberdayaan usaha industri olahraga. Pemberdayaan
tersebut haruslah menyentuh langsung pada keenam kelemahan di atas.
1.
Pola Pengembangan Industri Olahraga
Sebelum kita beranjak membicarakan tentang hal tersebut
diatas, ada baiknya kita cermati tiga pola yang berkaitan dengan tumbuh
kernbangnya industri olahraga dibawah ini: a) di Indonesia terdapat adanya
potensi pelaku olahraga dan berbagai ruang lingkup/dimensi keolahragaan yang
besar. Ini merupakan salah satu keberhasilan program pemerintah untuk
memasyarakatkan olahraga, b) terdapat tiga areal sellor bidang garapan yaitu
olahraga pendidikan, olahraga rekreasi dan olahraga prestasi, dan c) Besarnya
peluang tumbuh kembangnya industri di bidang olahraga. Dari ketiga area bidang
garapan tersebut diatas, maka industri olahraga dapat menembus di berbagai
segmen pasar.
Di samping memilih dan melakukan berbagai pendekatan untuk
kesuksesan dalam bisnis olahraga, kiranya juga perlu dibangun sebuah komunikasi
yang baik dengan berbagai pihak. Dengan komunikasi mampu memecahkan adanya
sebuah konflik, sehingga akan didapatkan konsep solusi yang lebih berkualitas,
meskipun akan ada sebuah perubahan, namun perubahan tersebut mengarah ke yang
lebih baik serta memberi dampak kepada kemajuan bersama. Industri olahraga
memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a. Perhatian
terus-menerus pada bisnis.
b. Merupakan bagian atau
cabang bisnis.
c. Sesuatu yang
mempekerjakan banyak tenaga kerja dan modal, yang merupakan kegiatan yang nyata
dari perdagangan (Webs1er’s New Collegiate Dictionary)
Segmen industri olahraga sesuai dengan tipe produknya
rnenurut Parks, Zanger and Ouarterman,(1998) terdapat tiga segment yaitu:
a. Sport performance
/ penampilan olahraga, Segmen ini bermacam - macam produk. seperti olahraga
sekolah, perkumpulan kebugaran, camp olahraga, olahraga professional, dan taman
olahraga kota.
b. Sport Production / produksi
olahraga, Segmen produksi olahraga ini dapat diberikan contoh seperti bola
basket, bola tennis, sepatu olahraga, kolam renang, serta perlengkapan olahraga
lainnya,
c.
Sport Promotion / Promosi
Olahraga. Segmen ini dapat berupa barang dagangan seperti kaos, atau baju yang
berlogo, media cetak dan elektronika, sport marketing, agency, sport event
organizer.
2.
Penguatan Sistem Pembangunan Keolahragaan
a.
Pembangunan olahraga diarahkan:
1) Mengembangkan kebijakan dan
manajemen penyusunan dan perencanaan program olahraga dalam upaya mewujudkan
penataan sistem pembinaan dan pengembangan olahraga secara terpadu dan
berkelanjutan;
2) Meningkatkan akses dan
partisipasi masyarakat secara lebih luas dan merata untuk meningkatkan
kesehatan dan kebugaran jasmani serta membentuk watak bangsa, sekaligus
membangun konsepsi budaya olahraga di kalangan masyarakat ;
3) Meningkatkan sarana dan
prasarana olahraga yang sudah tersedia untuk mendukung pembinaan olahraga;
4) Meningkatkan upaya
pembibitan dan pengembangan prestasi olahraga secara sistematik, berjenjang dan
berkelanjutan;
5) Meningkatkan pola kemitraan
dan kewirausahaan dalam upaya menggali potensi ekonomi olahraga melalui
pengembangan industri olahraga;
6) Mengembangkan sistem
penghargaan dan meningkatkan kesejahteraan atlet, pelatih, dan tenaga
keolahragaan.
b. Tujuan program penguatan
sistem pembangunan keolahragaan untuk mewujudkan keserasian berbagai kebijakan
keolahragaan. Kegiatan pokok yang dilakukan :
1) Pemetaan dan pendataan
potensi Keolahragaan Kabupaten/kota se Indonesia;
2) Pengkajian
kebijakan-kebijakan pembangunan di bidang Olahraga;
3) Pengembangan kemitraan
pemerintah dengan masyarakat dalam pembangunan keolahragaan;
4) Pemantauan
dan evaluasi pelaksanaan pembangunan olahraga.
3.
Strategi Pengembangan Industri Olahraga
Didalam pembangunan industri olahraga di Indonesia perlu
kiranya re-orientasi program, beberapa hal tersebut diantaranya adalah sebagai
berikut:
a. Pengembangan budaya
olahraga
Budaya olahraga merupakan landasan nasional. Budaya olahraga
merupakan sikap dan kebiasaan masyarakat untuk senang berolahraga dan
menjadikan olahraga sebagai gaya hidup sehat. Pengembangan budaya olahraga ini
dapat dimulai dari lingkup individu dan keluarga dengan cara memberikan
apresiasi terhadap makna dan manfaat olahraga bagi peningkatan kesehatan dan
kualitas hidup.
b. Persaingan olahraga
regional dan internasional
Prestasi olahraga nasional terus merosot di tingkat regional
dan internasional. Kondisi ini disebabkan lemahnya daya saing olahraga nasional
dibandingkan dengan negara-negara lain. Kebangkitan kekuatan baru dalam
olahraga, baik di tingkat ASEAN, Asia, maupun dunia sangat berpengaruh terhadap
posisi kekuatan olahraga Indonesia. Perkembangan olahraga di Thailand,
Malaysia, China, dan beberapa negara pecahan Uni Soviet merupakan
kekuatan-kekuatan yang mempengaruhi keputusan pembinaan olahraga pada umumnya
di Indonesia.
c. Manajemen olahraga
nasional
Pendekatan integratif dalam penetapan kebijakan yang
memungkinkan pembinaan dan pengembangan olahraga nasional secara harmonis,
terpadu dan jangka panjang yang didukung dengan sistem pendanaan dengan prinsip
kecukupan dan keberkelanjutan merupakan hal yang sangat penting dalam mendukung
keberhasilan pembangunan olahraga.
d. Sarana prasarana olahraga
serta penerapan riset dan Iptek
Penerapan Iptek dalam pembinaan olahraga baik untuk meningkatan
mutu proses belajar-mengajar maupun pelatihan merupakan sebuah keniscayaan.
Mutu proses menjamin tercapainya hasil belajar dan prestasi olahraga yang
ditargetkan. Sulit dibayangkan pencapaian hasil belajar atau prestasi tinggi
tanpa pemanfaatan Iptek. Tersedianya dukungan Iptek termasuk sarana
laboratorium pengajaran dan pelatihan olahraga sangat diperlukan dalam upaya
peningkatan prestasi. Sebagai contoh, keberhasilan prestasi olahraga negara
lain seperti Australia dan China diantaranya karena persoalan ini.
e.
Sinkronisasi program antara; pemerintah, masyarakat, dan Swasta
Kebijakan-kebijakan olahraga yang diambil oleh Pemerintah
sangat diperlukan dan masih dominan untuk kelancaran proses di lapangan,
seperti subsidi pembiayaan olahraga. Pihak masyarakat dan swasta sebagai
pelaksana di lapangan, akan berlindung di balik kebijakan yang diputuskan
pemerintah, sehingga dalam pelaksanaannya, pihak masyarakat atau swasta dapat
berkerja tenang dan aman. Pihak ketiga pasar atau market, berkewajiban untuk
memasyarakatkan atau mepopulerkan olahraga di masyarakat, agar sektor olahraga
tidak hanya sebagai sector nonprofit tetapi juga profit dan dapat dijual ke
masyarakat.
f. Peran Perbankan Dalam
Pengembangan Industri Olahraga
Dalam hal pembinaan, perbankan sebenarnya turut dapat
berperan beberapa di antaranya memiliki klub olahraga sendiri. Contohnya Bank
BNI dan Bank Sumsel di cabang bola voli, serta aktif mengikuti kompetisi dan
merekrut atlet-atlet berbakat. Sangat diharapkan, perbankan tidak hanya
berperan sebagai sponsor event atau suatu klub yang biasanya dimaksudkan juga
sebagai upaya promosi, tetapi bisa masuk lagi lebih dalam.
Seiring kenaikan
pendapatan per kapita masyarakat, dunia olahraga nasional diyakini bisa tumbuh
menjadi sebuah industri besar yang menguntungkan. Di dunia belahan Barat,
dunia olahraga telah menjelma menjadi industri yang sangat mengkilap. Dunia
olahraga kini menjadi salah satu permata yang sangat menyilaukan mata.
Event-event olah raga yang rutin digelar melibatkan sirkulasi uang yang begitu
besar dan menghasilkan keuntungan yang tak sedikit. Produk-produk olahraganya
pun laris sehingga industri yang memproduksi produk-produk olahraga pun
berkembang. Di Indonesia, bisnis olah raga juga makin menjadi salah satu
peluang bisnis yang prospektif. Makin banyak event olah raga nasional dan
internasional digelar di Indonesia maka akan
semakin banyak pula peluang untuk lebih maju. Beberapa produk-produk olah raga
yang diproduksi di Indonesia, seperti bola dan sepatu olah raga, juga bisa
diekspor dan disukai masyarakat internasional.
Pengusaha
yang cukup lama menekuni bisnis olah raga seperti Erick Thohir, pemilik Grup
Mahaka, optimistis dunia olahraga di Indonesia bisa menjadi industri. Menurut
saya, saat ini dunia olah raga di Tanah air sedang menuju industri olah raga.
Ia menilai industri olah raga bisa jalan ketika penghasilan masyarakat semakin
besar atau dengan GDP per kapita sudah di atas US$12.000. Sedangkan GDP
perkapita Jakarta baru US$8.000, sementara GDP per kapita nasional malah baru
US$4.000. “Jadi, untuk menjadi industrialisasi yang mapan, mungkin baru 6 tahun
lagi untuk Indonesia. Tapi, kalau Jakarta mungkin 3 tahun lagi,” ujarnya.
Optimisme
serupa juga datang dari Iman Arif, Ketua Komite Tetap Pengembangan Industri
Olah Raga Kadin Indonesia. Menurutnya, dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia
yang semakin membaik seperti sekarang ini, jelas bisnis olahraga merupakan
lahan yang bagus. “Penghasilan masyarakat semakin meningkat, sehingga mereka melihat olahraga sebagai sarana mereka,”
paparnya.
Akan
tetapi, Iman Arif menekankan bahwa program industrialisasi olahraga tidaklah
mudah. Sebab, menyangkut masalah SDM dan dukungan pemerintah. “Jadi, untuk bisa
menjadi industri, dunia olahraga harus didukung oleh semua pihak,” tandasnya.
Melihat
fakta-fakta di atas tampaknya dunia olah raga mampu menjadi primadona baru
dalam dunia bisnis nasional serta menjadi potensi pendapatan pajak yang cukup
besar bagi pemerintah. Misalkan saja pertandingan sepak bola. Stadion Gelora
Bung Karno, Jakarta yang notabene merupakan stadion terbesar di Indonesia,
berkapasitas penonton lebih dari 80 ribu tempat duduk. Jika kita asumsikan
rata-rata stadion berkapasitas 50 ribu tempat duduk dan 80% terisi setiap
pertandingan dengan harga tiket untuk satu pertandingan rata-rata Rp25.000,
maka setiap pertandingan 1 klub akan memperoleh pendapatan Rp1 miliar. Jika
dalam satu musim ada 30 pertandingan, maka selama satu musim satu klub akan
mendapat Rp 30 miliar.
Itu
hanya dari penjualan tiket dan dari 1 klub, sementara rata-rata satu divisi
terdiri dari 20 klub. Sehingga, total potensi pendapatan seluruh klub hanya
dari pertandingan sekitar Rp600 miliar selama satu musim. Itu pun hanya baru
dari pertandingan, belum lagi penjualan makanan dan minuman selama
pertandingan, penjualan merchandise, iklan dari sponsor, royalty atas hak siar.
Sehingga, tentu potensi pendapatan pajak dari industri olah raga akan sangat besar.
Potensi
devisa juga tidak ketinggalan. Seandainya saja ada balap F1 di Indonesia, para
pecinta balap dunia tentu tidak akan ketinggalan untuk menonton balap F1 di
sirkuit yang ada di Indonesia, seperti halnya sirkuit Sepang di Malaysia. Event
olah raga dunia semacam ini tentu akan menjadi berkah bagi sektor transportasi
dan perhotelan di dalam negeri.
Asal tahu saja, di negara-negara Eropa Barat dan Amerika Utara, olahraga merupakan salah satu hiburan nomor satu. Harga tiket laga sepak bola final Liga Champions atau bigmatch seperti Real Madrid versus Barcelona bisa sangat mahal. Demikian juga tontonan tinju dunia. Orang harus merogoh koceknya cukup dalam untuk bisa memberli tiket pertandingan tinju juara dunia Manny Pacquiao misalnya.
Asal tahu saja, di negara-negara Eropa Barat dan Amerika Utara, olahraga merupakan salah satu hiburan nomor satu. Harga tiket laga sepak bola final Liga Champions atau bigmatch seperti Real Madrid versus Barcelona bisa sangat mahal. Demikian juga tontonan tinju dunia. Orang harus merogoh koceknya cukup dalam untuk bisa memberli tiket pertandingan tinju juara dunia Manny Pacquiao misalnya.
Dunia
olah raga di Indonesia memang belum sampai kepada tahapan tersebut. Bisa
dibilang kondisi industri olah raga di Indonesia masih tahap kondisi sedang
dalam tahap pertumbuhan. Untuk bisa sampai pada tahap tersebut masih sangat
jauh sekali. Akan tetapi, potensinya sangat besar. Lihat saja, dunia musik
nasional. Boleh dibilang bisnis musik di Indonesia kini telah menjelma menjadi
sebuah industri baru yang menghasilkan putaran uang yang tak sedikit dan
melibatkan banyak orang. Bahkan, industri musik nasional juga mampu meraih
penggemar dari negara-negara tetangga.
Di
Indonesia olahraga nasional masih belum menjadi pilihan tontonan masyarakat
kelas menengah atas. Tontonan ini masih identik dengan masyarakat kelas bawah.
Masyarakat kelas menengah bukannya tak menyukai olah raga, tetapi mereka
nampaknya lebih menyukai tontonan olah raga internasional. Hal ini boleh jadi
disebabkan sarana dan prasarana olah raga yang ada di dalam negeri masih belum
senyaman di negara-negara lain. Bahkan, dibanding negara-negara tetangga pun, infrastruktur
yang ada masih kalah jauh. Dari segi kenyamanan menonton, infrastruktur
olahraga di negeri tetangga harus diakui memang masih lebih baik. Tak heran bila masyarakat kelas menengah atas di
Indonesia justru lebih suka pergi ke luar negeri untuk menyaksikan event-event
olah raga di luar negeri, sementara yang ada di dalam negeri malah tak dilirik.
Hal ini tentu memprihatinkan. Karena devisa negara justru terhambur ke
negara-negara tetangga yang bisa menghasilkan tontonan olah raga yang lebih baik.
Infrastruktur
olah raga tak hanya menyangkut infrastruktur fisik seperti stadion.
Infrastruktur pembinaan olah raga, seperti pengembangan atlit usia dini dan
riset-riset tentang gizi bagi atlit juga masih belum memadai. Belum lagi rumah
sakit khusus untuk olah raga. Pengembangan sumber daya manusia seperti sekolah
manajemen
olahraga juga masih minim. Padahal, kontrak
kerja atau kontrak bisnis di bidang olah raga membutuhkan keahlian tersendiri.
Jika masalah ketersediaan infrastruktur olah raga secara menyeluruh ini bisa
makin dicukupi, maka dunia oleh raga nasional dapat menjadi salah satu sektor
bisnis berkilau.
Para pengusaha belum
banyak melirik potensi industri olahraga nasional. Padahal peluangnya sangat
banyak, mulai dari industri peralatan pendukung, hak siar, sponsor, dan
merchandise . Kamar dagang dan industri berkomitmen untuk menggerakan para
pengusaha untuk mengambil potensi tersebut.
Hal tersebut
dikemukakan Ketua Komite Tetap Industri Olahraga Kadin, Iman Arif, di Jakarta,
Selasa (19/4/2011). "Belum banyak pengusaha yang tertarik, padahal ini
sangat menjanjikan. Bayangkan orang sampe mengantre berjam-jam hanya untuk
mendapatkan tiket pertandingan basket atau sepak bola. Itu kan peluang
besar," katanya
Potensi tersebut juga
terlihat dari banyaknya jumlah penduduk Indonesia, serta meningkatnya rating
acara televisi, yang menyuguhkan acara olahraga. Di negara lain, olahraga sudah
tumbuh menjadi industri besar. Di Singapura misalnya perhelatan Singapore Golf
Open menjadi turnamen terbesar yang menyedot banyak pengunjung. Negara lainnya
seperti Thailand dan Vietnam juga rutin menggelar event tennis skala
internasional.
Menurut Iman, Kadin
secara khusus telah membentuk komite industri olahraga. Ke depan komite tersebut
akan memperbanyak event-event olahraga, untuk turut menyumbang perekonomian
nasional. " Di kita yang potensinya paling besar adalah sepak bola.
Bayangkan dengan jumlah penduduk sekitar 237 juta jiwa, potensi penikmat
industri sepak bola sangat besar," sebutnya.
Iman mengatakan ada
beberapa faktor yang menjadi kendala utama industri olahraga. Pertama adanya
resistensi yang timbul akibat isu-isu politik, korupsi, pembajakan, dan salah
manajemen. Kedua, pendapatan hak siar TV yang umumnya masih rendah sehingga
sering membuat frustasi pemilik hak siar. Terakhir adalah faktor pendapatan lincensing,
yang masih sulit diperoleh.
Perkembangan Dunia Industri Olahraga
yang semakin pesat, membutuhkan strategi agar industri olahraga nasional dapat
competitiveness dan sustainable dengan kondisi pasar industri olahraga nasional
dan internasional. Salah satu strategi pembangunan keolahragaan nasional adalah
melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pemanfaatan
ilmu pengetahuan dan teknologi yang inovatif dan terkonsep dalam rangka
mencapai target MDG’s dan National Character Development, khususnya dalam
Pembudayaan Olahraga.
Pengembangan Industri Olahraga
Indonesia terkait dengan Olahraga Pendidikan, Olahraga Rekreasi dan Olahraga
Prestasi akan memasuki era baru dengan meningkatnya pasar industri olahraga
Asia. Indonesia memiliki potensi Industri Olahraga yang potensial meliputi
alam, sumber daya manusia, prospek pertumbuhan ekonomi 7% dan jaringan
produsen, distributor dan user yang sangat potensial. Dengan factor-faktor
tersebut di atas Industri Olahraga Nasional diharapkan dapat memberikan
kontribusi sebesar 1% terhadap GDP dan 5% terhadap perekonomian negara.
Indonesia memiliki potensi untuk mengadakan
Sport Good’s Show dan Sport Facilities and Lifestyle Expo terbesar di Asia
Tenggara dengan sinergitas antara industri olahraga dan prestasi olahraga
dengan dimensi franchise dan entertainment. Aspek Pendanaan Industri Olahraga
melalui pengembangan pembiayaan berbasis UMKM, FDI dan Sukuk Ritel Syariah yang
dikembangkan Departemen Keuangan, merupakan peluang bisnis industri olahraga
dan sarana pembentukan entrepreneur muda olahraga. Berdasarkan data dan
analisis tersebut di atas maka Riset terhadap Sport Industry sangat dibutuhkan
dalam Pengembangan Industri Olahraga Nasional dalam rangka Penetrasi Industri
Olahraga Indonesia ke Pasar Internasional.
Olahraga saat ini telah menembus
ranah industri. Bahkan telah menjadi industri yang menglobal. Banyak negara
seperti Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Jerman, Italia, Spanyol, Jepang,
Korea Selatan, China, Taiwan, India, Australia, dan Thailand memacu pertumbuhan
industri olahraga sebagai pemasok devisa.
Industri olahraga yang dijadikan
unggulan adalah industri peralatan olahraga dengan merk global yang menembus
pasar di seantero dunia. Unggulan kedua adalah industri event olahraga, baik
yang menjadi kategori olympic games, maupun di luar kategori itu. Termasuk
event olahraga ekstrim. Industri jasa di bidang olahraga seperti konsultansi,
pemandu bakat, klub- klub olahraga dan kesegaran jasmani.
Bidang media komunikasi dan
informasi dan produk hiburan untuk pemanfaatan waktu senggang juga telah lama
dikembangkan. Belajar dari pengalaman negara-negara tersebut, kita akan memacu
pengembangan industri nasional. Usaha tersebut harus dilakukan secara sistemik,
sistematik, komprehensif, dan berkelanjutan.
Menurut Deputi III (Bidang
Kewirausahaan Pemuda dan Industri Olahraga) Kementerian Negara Pemuda dan
Olahraga Sudrajat Rasyid, sejak tahun 2005, pihaknya telah mulai menata
langkah-langkah konkret untuk mengembangkan industri olahraga. Kami telah
berkomitmen untuk mengembangkan industri olahraga untuk mendorong tumbuhnya
olahraga pendidikan, olahraga prestasi, dan olahraga rekreasi, sekaligus
sebagai kekuatan pendorong tumbuhnya industri dan ekonomi nasional yang
mensejahterakan masyarakat,jelasnya.
Beberapa kategori yang menjadi fokus
pengembangan industri olahraga antara lain :
1.
Produk pakaian dan alat-alat olahraga.
Pengembangan produk kreatif pakaian
olahraga dan berbagai peralatan olahraga pendidikan, olahraga rekreasi dan
olahraga prestasi yang berstandar nasional dan internasional. Produk pakaian
dan peralatan olahraga ini adalah untuk memenuhi kebutuhan pendidikan,
pemusatan latihan atlet, klub-klub olahraga, kebutuhan masyarakat, kebutuhan
pasar lokal, domestik, dan internasional.
2.
Event-event kejuaraan olahraga.
mengembangkan berbagai event
kejuaraan olahraga pada kategori olympic games, berbagai kejuaraan/kompetisi,
dan festival olahraga rekreasi termasuk olahraga masyarakat dan olahraga
tradisional, olahraga ekstrim, termasuk adventure sport, yang diintergrasikan
dengan gelar kesenian, kebudayaan tradisional, kesenian kontemporer, potensi
sumber daya alam, dan promosi pariwisata.
Festival Internasional Pemuda dan
Olahraga Bahari, Indonesia Open Extreme Sport Chamionship, dan Menpora Sport
Festival sebagai contoh event berskala nasional dan internasional yang telah
sejak tahun 2006 digelar dan dijadikan agenda tahunan.
3.
Pemasaran industri olahraga.
pengembangan konsultansi
olahraga, penumbuhan klub-klub olahraga, penumbuhan media informasi dan
komunikasi olahraga, memacu kegiatan promosi, dan pemasaran industri olahraga
di dalam dan luar negeri.
4.
meningkatkan kapasitas kemampuan pelaku industri olahraga.
Ditegaskan oleh Sudrajat Rasyid,
dari perspektif ekonomi, pengembangan industri olahraga diarahkan untuk
mempercepat penanggulangan pengangguran, membuka peluang kesempatan kerja dan
usaha bagi wirausaha muda di pedesaan dan perkotaan.
Perkembangan dunia olahraga saat
ini telah memasuki ranah dunia industri. Hal ini dapat kita lihat dan buktikan
dengan semangkin bertambah banyaknya produk barang olahraga seperti sepatu,
baju olahraga, peralatan fitness atau berupa bentuk jasa-jasa dibidang
olahraga. Berkembangnya dunia bisnis olahraga seperti ini menjadi keuntungan
tersendiri bagi masyrakat dalam memuaskan rasa haus mereka atas
kebutuhan-kebutuhan olahraga. Bukan hanya sebagai konsumen, peluang menjadi
bagian dan turut serta dalam perkembangan bisnis olahraga terbuka begitu lebar.
Jadi secara singkat kita dapat simpulkan bahwa dunia olahraga bukan hanya
sebatas dalam peranannya sebagai alat untuk perkembangan fisik mental, dalam
menyehatkan tubuh, sarana rekreasi, atau sebatas kompetisi. Tetapi olahraga
juga bisa sebagai sumber masukan penghasilan ekonomi masyarakat, juga bisa
menjadi sarana untuk mengangkat harkat dan derajat Negara.
Dalam pembahasan kali ini
tentang kajian industri olahraga, perlu diketahui terlebih dahulu tentang
definisi dan pengertian dari olahraga. Olahraga sediri secara pengertiannya
yang dikutip menurut Ensiklopedia Indonesia, adalah gerakan badan
yang dilakukan oleh perorangan atau lebih yang atau dapat dikenal sebagai
sebuah regu. Olahraga menurut pengertian lain adalah suatu proses yang
sistematik dari segala aktivitas, usaha atau pun kegiatan yang mampu
mengembangkan, membina, dan juga mendorong potensi yang dimiliki oleh jasmani
dan rohani seseorang. Dalam hal ini, aktivitas yang dimaksudkan dalam
pengertian olahraga tersebut seperti: pertandingan, permainan,
perlombaan, dan juga aktivitas jasmani atau tubuh secara serius,
sungguh-sungguh dan dengan giat sehingga dapat diperoleh suatu kemenangan dan
puncaknya prestasi demi membentuk manusia.
Sejarah awal mula dari munculnya
olahraga, dapat kita telusuri dari catatan sejarah, dari catatan sejarah
tertua, olahraga sendiri dipercaya bermula pada 3000 tahun yang lampau di
Yunani, oleh karena itu dianggap sebagai acara tertua di dunia. Dalam
perkembangannya pengertian olahraga juga dijabarkan sebagai suatu alat yang
berguna untuk perangsangan perkembangan dan pertumbuhan jasmani atau tubuh,
rohani atau jiwa, dan juga kehidupan sosial. Maksud dari pengertian olahraga
tersebut sama halnya seperti kita makan, yang mana olah raga juga sangat
penting karena juga termasuk kebutuhan dari hidup secara periodik.
Kembali kedalam pembahasan awal,
tentang perkembangan industri olahraga setelah kita mengetahui pengertian dan
sejarah awal dari olahraga. Di era globalisasi seperti saat ini industri
olahraga telah menjadi komoditas yang tidak terelakkan, dan sudah menjadi
bahasan yang sebenarnya muncul dalam kehidupan sehari-hari disegala apsek. Hal
ini ditandai dengan munculnya perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang
olahraga baik dari skala nasional ataupun internasional. Ada baiknya kita perlu
mengetahui tentang apa itu pengertian industri. Industri berdasarkan etimologi
berasal dari bahasa Inggris “industry” yang berasal dari bahasa
Prancis Kuno “industrie” yang berarti “aktivitas” yang kemudian
berasal dari bahasa Latin “industria” yang berarti “kerajinan,
aktivitas”.
Dalam arti luas, pengertian
industri adalah segala kegiatan ekonomi yang bersifat produktif atau
menghasilkan keuntungan. Dalam arti sempit, pengertian industri adalah usaha
manusia mengolah bahan mentah atau bahan baku menjadi bahan setengah jadi atau
barang jadi sehingga memperoleh keuntungan atau profit. Dalam pengertian
yang lebih luas, industri dapat diartikan sebagai semua kegiatan manusia dalam
bidang ekonomi yang sifatnya produktif dan bersifat komersial untuk memenuhi
kebutuhan hidup.
Dari pengertian Olahraga dan
Industri tersebut, Industri Olahraga dapat ditarik pengertiannya sebagai sesuatu
kegiatan bisnis yang dilakukan dengan cara memproses atau mengilah barang dan
jasa secara terus menerus dalam ruang lingkup kegiatan keolahragaan seperti
pengelolaan saran dan prasarana olahraga yang bertujuan untuk memperoleh
keuntungan baik itu bagi industri itu sendiri, masyarakat serta stakeholder.
Sedangkan menurut pengertian dari Brown dan Petrello (1976) menyatakan
bahwa bisnis olahraga adalah usaha yang meliputi bidang keolahragaan baik itu
menciptakan atau memproduksi suatu produk yangberkaitan dengan olahraga ataupun
kegiatan jasa olahraga dan kemudian memasarkan kepada masyarakat atau konsumen.
Munculnya industri olahraga
diawali sejak Peter Ueberuth sukses membisniskan olimpiade Los Angeles 1984,
maka sejak itu pula olahraga level dunia memasuki era industri. pengambil
alihan penyelenggaraan Olimpiade oleh Peter Ueberuth dan menghasilkan laba
sebesar 227,7 juta dolar dan mulai munculnya produk Nike yang menjadi sponsor
yang mendukung dalam sarana olahraga, menjadi tonggak tumbuhnya industrilisasi
dalam bidang keolahragaan.
Dilihat dari kaca mata
kemanfaatan, munculnya industri olahraga bagi masyrakat diharapakan akan mampu
untuk menciptakan suatu keadaan masyarakat yang maju dan lebih bersifat
transformatif yaitu masyarakat maju baik secara struktual maupun kultrual. Dari
dimensi struktural adalah dengan adanya upaya transformasi yang mengubah
masyarakat agraris menjadi masyarakat industri. Sedangkan dari dimensi kultural
tercermin pada nilai-nilai baru yang berkembang dan sangat bermanfaat dalam
menopang terbentuknya suatu masyarakat industri olahraga yaitu menyangkut
sikap, tingkah laku rasional masyarakat, sadar kesehatan, dan kompetitif.
Pertumbuhan industri olahraga
tentu akan merangsang munculnya inovasi dalam perkembangan kelolahragaan,
memunculkan industri kreatif dalam penyediaan saran dan prasarana sehingga akan
menumbuhkan daya saing baik di industri lokal ataupun di pasar dunia atau
memunculkan hubungan kerja sama antara industri olahraga yang berskala kecil
dan menengah dengan industri olahraga besar. Dengan adanya kerja sama tersebut
diharapkan menjadi suatu kebijakan dalam menciptakan lapangan kerja dan daya
saing ekonomi. Industrialisasi olahraga dalam pembangunan ekonomi dapat dilihat
dalam kerangka pemikiran dan pola pendekatan yang dikembangkan Masyur Wiratmo
(1992) yang mengatakan bahwa negara yang sedang berkembang yakin, bahwa
industrialisasi diperlukan agar negaranya bisa tumbuh dan berkembang secara
cepat. Sebab dalam proses industrialisasi itu biasanya akan dibarengi dengan
percepatan kemajuan teknologi, proses pelatihan sumber daya manusia dan
kemudian peningkatan produktifitas, (dan dengan demikian juga upah riil dan
pendapatan meningkat) dibandingkan kalau hanya mengandalkan sektor pertanian.
Pengembangan industri olahraga
di Indonesia menjadi perhatian yang cukup besar. Berbagai kebijakan telah
dilakukan dalam rangka melakukan pembinaan terhadap industri olahraga.
Pemberdayaan di sektor industri olahraga diarahkan kepada pembinaan yang
diharapkan akan menjadikan para stakeholder untuk lebih memahami
lingkungan pasar saat ini. Mampu melakukan analisis dan pengembangan usahanya
serta mampu mengambil keputusan dan pengembangan usahanya seta mampu mengambil
keputusan dan tindakan yang paling baik dan tepat bagi dirinya untuk
pengembangan usahanya sendiri.
Dengan pemberdayaan
diharapkan pula akan menumbuhkan kesadaran tentang posisi dirinya di
tengah-tengah dunia usaha. Dengan pemberdayaan tersebut maka industri olahraga
dapat memperoleh peluang dan menghadapi tantangan serta memperoleh kesiapan
untuk ikut serta dalam kompetisi industri olahraga dunia. Kompetitif dengan
negara-negara maju tidak boleh tidak industri olahraga harus memacu diri dan
mengejar ketinggalan dan kekurangan-kekurangan dengan tetap berpegang teguh
pada kekuatan sendiri. Meskipun demikian permasalahan pengembangan industri
olahraga di Indoensia memiliki permasalahan diantaranya adalah 1) Permasalahan
permodalan, 2) Lemah dalam memperolah peluang pasar dan memperbesar pangsa
pasar, 3) Keterbatasan pemanfaatan dan penguasaan teknologi, 4) Masalah dalam
strategi pemasaran produk, 5) Lemah dalam jaringan usaha dan kerja sama usaha,
6) Kelemahan dalam menalitas usaha dan kewirausahaan.
Dari uraian diatas dapat kita
nyatakan bahwa perkembangan industri olahraga adalah salah satu cara dalam
meningkatkan nilai hakikat manusia dalam pencapaian pengembangan diri dalam
segala bidang. Bahkan jika kita jeli olahraga sendiri juga telah memasukkan
nilai-nilai yang dikandungnya kedalam industri olahraga, diantaranya adalah sikap
kompetitif, sportivitas bersaing dan skill. Industri olahraga meskipun
dalam pemahaman dipandang negatif sebagai kapitalisme olahraga, tetapi dapat
kita benarkan bahwa dalam sifat unsur mendasar dari kapitalisme adalah kekuatan
modal dan daya saing, hanya saja pengertian modal dalam khasanah kita terbatas
kepada materi, dan menutup semua kemungkinan jika pemodal bukanlah pemodal yang
kuat, maka industri olahraga yang dibangun tidaklah mampu berdaya saing. Dan
inilah yang menjadi bahan kritisi kita dalam memahami dimensi industri
olahraga.
Modal bukan hanya sebatas
materi, pemerintah haruslah mampu merubah sudut pandang dengan mengajarkan
hal-hal tentang inovasi, kreatifitas dan penyediaan bantuan kepada industri
kreatif yang bergerak didunia olahraga. Bisnis dalam dunia olahraga sendiri
bukan hanya harus dari keaktifan dan dukungan oleh pemerintah semata, tetapi
dari semua lapisan masyarakat. Bisnis industri olahraga di Indonesia dapat
dibilang cukup lumayan dalam perkembangannya, hal ini dapat diamati dari waktu
ke waktu. Dimana dahulu hanya bergerak di bidang penyediaan alat-alat olahraga,
tetapi sekarang dalam perkembangannya sudah mulai masuk kedalam penyediaan
event-event keolahragaan baik berskala Nasional ataupun Internasional.
Bisnis bukanlah sesuatu
yang mengambil keuntungan sepihak seperti pengertian yang masih banyak orang
asumsikan, merujuk dari pengertian Elmore tentang bisnis yang sesungguhnya
adalah bahwa semua pihak yang berada didalamnya sama-sama harus mendapatkan
keuntungan, jika salah satu pihak secara sengaja memperoleh keuntungan dengan
merugikan pihak lain maka tidak terjadilah suatu transaksi bisnis dalam arti
yang sebenarnya, tetapi merupakan sebuah bentuk penipuan. Menjadi pekerjaan
rumah tersendiri bagi pemerintah dan akademisi untuk merubah persepsi
masyarakat tentang industri olahraga, karena dengan kesadaran dan pengertian
yang benar tentang industri olahraga maka dunia olahraga Indonesia akan
bangkit, ikut terdorong kemajuannya seiring dengan kemajuan industrialisasi
olahraga yang berjalan. Jika berjalan demikian, pemerintah akan dinilai
berhasil dalam melaksanakan amanah untuk memajukan kehidupan yang sehat fisik
dan psikis, tetapi juga sehat dalam dunia perekonomian yang memiliki daya
saing.
Dengan demikian, industrilisasi
dunia olahraga tentu diharapkan akan membawa kesejahteraan bagi rakyat dan
mampu mengangkat harkat dan martabat Negara di kancah persaingan globalisasi.
Merangsang setiap bangsa dan Negara untuk berlomba-lomba dalam meraih kejayaan,
pencapaian eksistensi tertinggi dengan memunculkan sikap berdaya saing untuk
menjadi besar. Seperti jargon universal yang dipakai dalam olympiade modern citius,
altius dan fortius (kebaikan, keunggulan dan kejayaan).
DAFTAR PUSTAKA
Rasyid
Sudrajat,2006, Rekreasi dan Industri Olahraga, Mentri Pemuda dan Olahraga.
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2011/04/20/12010729/Industri.Olahraga.Belum.Banyak.Dilirik.
2008.
Farida M. (2011). Pemberdayaan Industri Olahraga Dalam Menghadapi
Pasar Bebas (Online), (http://staff. uny.ac.id/sites/default/files/131808341/Proceeding%20SEMNAS-Pemberdayaan%20Industri%20Olahraga%20Dalam%20Menghadapi%20
Pasar%20Bebas.pdf, diakses 29 Desember 2013).
Ibnu. (2011). Visi, Misi, Sasaran dan Program Kadin Untuk Olahraga
Nasional (online), (http://sport.ghiboo.
com/visi-misi-sasaran-dan-program-kadin-untuk-olahraga-nasional, diakses 29
Desember 2013).
Getz, D. Special events. In Managing Tourism, ed S Medelik. pp.
67,123. Oxford: Butterworth-Heinemann, 1991.
Lampiran Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008
Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Jakarta: Sinar Grafika, 2008.
Masberg, BA. Defining the tourist: is it possible? Journal of
Travel Research, vol. 37, p.p. 67-70, August 1998.
Nuryadi. 2010. Industri Olahraga (Sport Industry) (Online),
(http://ebookbrowse.com/gdoc.php?id=36399
8434&url=4ad8305a5fa81d9f5811a731c2530ab2, diakses 29 Desember 2013).
Kesimpulannya
BalasHapus